PADANG LAWAS UTARA - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah produk BBM, baik yang mengalami kenaikan maupun penurunan harga dibandingkan periode sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari MyPertamina, harga BBM untuk wilayah Sumatera Utara per 1 Juni 2026 ditetapkan sebagai berikut:
Penyesuaian harga BBM ini dilakukan Pertamina sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta kondisi pasar energi nasional.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi mengenai harga BBM melalui aplikasi MyPertamina maupun kanal resmi Pertamina guna memperoleh informasi yang akurat dan terkini.